Novitasari
1 day ago3 Hal Utama Seputar Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS RBA)
Pasca terbitnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, kini dikenal adanya perizinan berusaha berbasis risiko yaitu legalitas yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan/atau kegiatannya berdasarkan tingkat potensi terjadinya cedera atau kerugian dari suatu bahaya atau kombinasi kemungkinan dan akibat bahaya.
Kini, melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang kemudian dituangkan lebih spesifik dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, pemerintah mengubah pendekatan perizinan dari berbasis izin (license based) ke berbasis risiko (risk based). Lantas, apa itu perizinan berusaha berbasis risiko?
Perizinan berusaha berbasis risiko adalah legalitas yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan/atau kegiatannya berdasarkan tingkat potensi terjadinya cedera atau kerugian dari suatu bahaya atau kombinasi kemungkinan dan akibat bahaya.
Untuk mempermudah kamu, Easybiz telah merangkum 3 hal utama yang perlu kamu ketahui seputar aturan perizinan berusaha berbasis risiko, sebagai berikut:
1. Sektor-sektor Usaha
Penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko meliputi sektor:
kelautan dan perikanan;
pertanian;
lingkungan hidup dan kehutanan;
energi dan sumber daya mineral;
ketenaganukliran;
perindustrian;
perdagangan;
pekerjaan umum dan perumahan rakyat;
transportasi;
kesehatan, obat, dan makanan;
pendidikan dan kebudayaan;
pariwisata;
keagamaan;
pos, telekomunikasi, penyiaran, dan sistem dan transaksi elektronik;
pertahanan dan keamanan; dan
ketenagakerjaan.
2. Penetapan Tingkat Risiko dan Peringkat Skala Kegiatan Usaha
Perizinan berusaha berbasis risiko dilakukan berdasarkan penetapan tingkat risiko yang dilakukan berdasarkan hasil analisis risiko dan peringkat skala kegiatan usaha, meliputi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (“UMK-M”) dan/atau usaha besar. Tingkat risiko tersebut nantinya akan menentukan jenis perizinan berusaha.
3. Klasifikasi Tingkat Risiko
Berdasarkan penilaian analisis risiko, kegiatan usaha diklasifikasikan ke dalam 3 tingkat risiko, yakni tingkat risiko rendah, menengah, dan tinggi. Tingkat risiko menengah pun dibedakan kembali menjadi tingkat risiko menengah rendah dan tingkat risiko menengah tinggi.
Dengan adanya klasifikasi berdasarkan tingkat risiko, maka tiap kegiatan usaha harus memenuhi perizinan berusaha yang berbeda-beda, sesuai dengan tingkat risiko kegiatan usahanya.
Misalnya, perizinan berusaha untuk kegiatan usaha dengan tingkat risiko rendah hanya berupa Nomor Induk Berusaha (“NIB”) yang merupakan identitas pelaku usaha sekaligus legalitas untuk melaksanakan kegiatan usaha. Jika kegiatan usaha dengan tingkat risiko rendah tersebut dilakukan UMK, maka NIB berlaku juga sebagai Standar Nasional Indonesia (“SNI”) dan/atau pernyataan jaminan halal.
Berbeda halnya dengan kegiatan usaha dengan tingkat risiko menengah rendah dan menengah tinggi yang perizinannya tak hanya berupa NIB, tetapi juga sertifikat standar. Sedangkan bagi kegiatan usaha dengan tingkat risiko tinggi, perizinannya berupa NIB dan izin.
Tags:
About the author
Novitasari adalah seorang konsultan bisnis berpengalaman yang memiliki spesialisasi dalam membantu perusahaan-perusahaan dalam proses mendapatkan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Dengan latar belakang yang kuat dalam bidang perizinan dan regulasi bisnis, Novitasari telah membantu berbagai perusahaan meraih kepatuhan perizinan yang diperlukan untuk operasional yang sah.
Sebagai seorang konsultan bisnis, Novitasari memiliki pemahaman yang mendalam tentang kompleksitas hukum dan regulasi yang terkait dengan proses perizinan berbasis risiko. Dia sangat berpengalaman dalam berinteraksi dengan lembaga pemerintah dan badan regulasi untuk mempercepat dan memperlancar proses perizinan bagi kliennya.
Keahlian Novitasari mencakup berbagai aspek terkait OSS-RBA dan perizinan berbasis risiko, termasuk analisis risiko bisnis, penilaian kepatuhan perizinan, serta pengembangan strategi untuk memitigasi risiko yang teridentifikasi. Dia memiliki catatan prestasi yang mengesankan dalam membantu perusahaan mengatasi tantangan perizinan dan meningkatkan efisiensi proses bisnis mereka.
Selain itu, Novitasari juga memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi peluang dan manfaat potensial yang dapat diperoleh perusahaan dari implementasi OSS-RBA. Dia memiliki wawasan mendalam tentang berbagai insentif dan fasilitas yang ditawarkan oleh pemerintah kepada perusahaan yang mematuhi standar perizinan yang ditetapkan.
Kerjasama dengan Novitasari akan membawa nilai tambah yang signifikan bagi perusahaan Anda. Dengan panduan dan bimbingan dari seorang profesional yang berdedikasi seperti Novitasari, Anda dapat memastikan bahwa proses perizinan bisnis Anda berjalan dengan lancar, efisien, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Jika perusahaan Anda berencana untuk memperoleh Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau berbagai perizinan berbasis risiko lainnya, jangan ragu untuk menghubungi Novitasari. Dengan pengalaman dan pengetahuannya yang luas, dia akan menjadi mitra yang andal dalam menghadapi berbagai tantangan perizinan bisnis Anda.
Oss-rba.com membantu melakukan Persiapan Tender Perusahaan
Dari perencaan mengambil bidang usaha, kualifikasi sampai dengan persiapan dokumen tender dengan tujuan untuk Memenangkan Proyek
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Oss-rba.com sebagai konsultan bisnis, berpengalaman dalam memberikan solusi bisnis yang inovatif dan efektif untuk perusahaan di berbagai industri. Tim kami yang terdiri dari para ahli di bidang strategi, keuangan, dan operasi akan bekerja sama dengan Anda untuk mencapai tujuan bisnis Anda. Kami menyediakan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan Anda, termasuk analisis pasar, perencanaan strategis, dan pengembangan bisnis. Dengan pengalaman kami yang luas dan metode yang teruji, kami yakin dapat membantu perusahaan Anda untuk tumbuh dan berkembang lebih sukses.
Jasa Bantuan Penerbitan Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi
Berbagai persyaratan terbaru, kami memastikan semua dokumen perusahaan sesuai dengan aturan baru, sehingga perusahaan dapat fokus untuk mengikuti tender atau pengadaan. Percayakan kepada tim kami untuk proses Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi.