Profil Novitasari: Konsultan Bisnis Profesional dalam Mendukung Perusahaan Memperoleh Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Novitasari
1 day ago

Cara Mudah Migrasi Data Dari OSS1.1 Ke OSS RBA

Sejak berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 yang menjadi peraturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pengaturan mengenai perizinan berusaha mengalami perubahan. 

Sebelumnya, izin usaha dimohonkan melalui sistem perizinan berusaha berbasis elektronik, yakni Online Single Submission (OSS) versi 1.1. Namun sejak 2 Juli 2021, sesuai dengan Surat Menteri Investasi / Kepala BKPM Nomor 1342/A.1/2021 permohonan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik dilakukan melalui sistem OSS Risk Based Approach (OSS-RBA). 

1.  Kunjungi https://oss.go.id/, lalu masukkan akun Anda. Apabila belum memiliki akun, anda dapat membuat akun terlebih dahulu;


2. Setelah masuk di beranda, Anda klik NIB, lalu periksa Daftar Kegiatan Usaha. Apabila Izin Usaha Anda telah efektif sejak OSS 1.1, maka sistem akan langsung menampilkan Daftar Kegiatan Usaha yang meliputi: KBLI, Lokasi Usaha, Data Usaha.

 

3. Setelah itu Anda dapat mencetak NIB, bila Izin Usaha Anda sudah efektif sejak OSS 1.1 Anda dapat langsung melihat, mengunduh, dan mencetak NIB lama.

4. Jika Izin Usaha belum berlaku efektif di OSS 1.1, Anda dapat melanjutkan proses perizinan berusaha dengan membuka menu “Permohonan”, lalu pilih “Pengembangan”.


5. Dari menu Pengembangan, sistem akan menampilkan data usaha dari migrasi data yang meliputi: Bidang Usaha, Lokasi Usaha, dan Detail Usaha. Setelahnya anda tinggal pilih KBLI yang disesuaikan dengan data usaha Anda.


6. Setelah itu Anda dapat melengkapi data detail bidang usaha yang terbagi untuk UMK dan Non UMK. Pastikan melengkapi data detail bidang usaha Anda sesuai jenis usaha Anda.

7. Setelah melengkapi data detail bidang usaha, anda dapat melanjutkan untuk melengkapi data produk/jasa.

8. Khusus untuk bidang usaha Non UMK, Anda wajib lengkapi pula data aktivitas impor, BPJS, dan WLKP.

 Data yang harus Anda lengkapi: 

  •  Apakah Perusahaan anda akan melakukan aktivitas impor barang sendiri? (Jika Ya, pilih Jenis API yang dimiliki) 
  • Apakah Perusahaan anda memiliki Nomor Virtual Account (BPJS Kesehatan)? (Jika Ya, input Nomor Virtual Account BPJS Kesehatan yang dimiliki) 
  •  Apakah Perusahaan anda memiliki Nomor Virtual Account (BPJS Ketenagakerjaan)? (Jika Ya, input Nomor Virtual Account BPJS Ketenagakerjaan yang dimiliki) 
  • Apakah perusahaan Anda memiliki Nomor WLKP? (Jika Ya, input nomor WLKP yang dimiliki) Proses perizinan akan tetap bisa dilanjutkan walaupun Pelaku Usaha belum memiliki BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, ataupun nomor WLKP.

9. Selanjutnya, periksa Daftar Kegiatan Usaha. Sistem akan menampilkan KBLI, Lokasi Usaha, Data Usaha, Skala Usaha, Tingkat Risiko, Pernyataan Mandiri, dan Status. Lalu dari laman tersebut, Anda bisa klik tombol Proses Perizinan Berusaha.

10. Selanjutnya, Anda perlu melakukan pemeriksaan dan melengkapi Dokumen Persetujuan Lingkungan (KBLI/Bidang Usaha Tertentu)
 Sistem akan menampilkan pertanyaan konfirmasi “Apakah sudah memiliki Dokumen Persetujuan Lingkungan atas kegiatan ini?” yang harus Anda pilih: 
i. 

  • Jika pilih Sudah, lanjut untuk memilih jenis dokumen persetujuan lingkungan yang dimiliki.
     
  • Jika pilih Belum, lanjut untuk lengkapi formulir parameter kewajiban persetujuan lingkungan sesuai dengan kondisi pada kegiatan usaha terpilih


 

11. Selanjutnya, pahami dan centang Pernyataan Mandiri, lalu periksa Draf Perizinan Berusaha.

12.  Setelah itu, Anda dapat menerbitkan perizinan berusaha.

Perizinan Berusaha telah terbit, meliputi: 

  • NIB, klik tombol CETAK NIB.
  • Pernyataan Mandiri, klik tulisan Cetak. 
  • Sertifikat Standar, klik CETAK SERTIFIKAT STANDAR/IZIN (Sertifikat Standar untuk risiko Menengah Rendah dan Menengah Tinggi, Izin untuk risiko Tinggi) 
  • PKPLH, klik CETAK PERSETUJUAN PKPLH

Itulah langkah atau cara migrasi data OSS 1.1 ke OSS RBA. Apabila Anda mengalami kesulitan atau ada kendala saat mengurus migrasi data Anda dapat langsung konsultasikan dengan pihak OSS atau dengan konsultan hukum bisnis yang berpengalaman.

Tags:

About the author
Profil Novitasari: Konsultan Bisnis Profesional dalam Mendukung Perusahaan Memperoleh Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Novitasari adalah seorang konsultan bisnis berpengalaman yang memiliki spesialisasi dalam membantu perusahaan-perusahaan dalam proses mendapatkan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Dengan latar belakang yang kuat dalam bidang perizinan dan regulasi bisnis, Novitasari telah membantu berbagai perusahaan meraih kepatuhan perizinan yang diperlukan untuk operasional yang sah.

Sebagai seorang konsultan bisnis, Novitasari memiliki pemahaman yang mendalam tentang kompleksitas hukum dan regulasi yang terkait dengan proses perizinan berbasis risiko. Dia sangat berpengalaman dalam berinteraksi dengan lembaga pemerintah dan badan regulasi untuk mempercepat dan memperlancar proses perizinan bagi kliennya.

Keahlian Novitasari mencakup berbagai aspek terkait OSS-RBA dan perizinan berbasis risiko, termasuk analisis risiko bisnis, penilaian kepatuhan perizinan, serta pengembangan strategi untuk memitigasi risiko yang teridentifikasi. Dia memiliki catatan prestasi yang mengesankan dalam membantu perusahaan mengatasi tantangan perizinan dan meningkatkan efisiensi proses bisnis mereka.

Selain itu, Novitasari juga memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi peluang dan manfaat potensial yang dapat diperoleh perusahaan dari implementasi OSS-RBA. Dia memiliki wawasan mendalam tentang berbagai insentif dan fasilitas yang ditawarkan oleh pemerintah kepada perusahaan yang mematuhi standar perizinan yang ditetapkan.

Kerjasama dengan Novitasari akan membawa nilai tambah yang signifikan bagi perusahaan Anda. Dengan panduan dan bimbingan dari seorang profesional yang berdedikasi seperti Novitasari, Anda dapat memastikan bahwa proses perizinan bisnis Anda berjalan dengan lancar, efisien, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Jika perusahaan Anda berencana untuk memperoleh Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau berbagai perizinan berbasis risiko lainnya, jangan ragu untuk menghubungi Novitasari. Dengan pengalaman dan pengetahuannya yang luas, dia akan menjadi mitra yang andal dalam menghadapi berbagai tantangan perizinan bisnis Anda.

Oss-rba.com membantu melakukan Persiapan Tender Perusahaan

Dari perencaan mengambil bidang usaha, kualifikasi sampai dengan persiapan dokumen tender dengan tujuan untuk Memenangkan Proyek


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami

Oss-rba.com sebagai konsultan bisnis, berpengalaman dalam memberikan solusi bisnis yang inovatif dan efektif untuk perusahaan di berbagai industri. Tim kami yang terdiri dari para ahli di bidang strategi, keuangan, dan operasi akan bekerja sama dengan Anda untuk mencapai tujuan bisnis Anda. Kami menyediakan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan Anda, termasuk analisis pasar, perencanaan strategis, dan pengembangan bisnis. Dengan pengalaman kami yang luas dan metode yang teruji, kami yakin dapat membantu perusahaan Anda untuk tumbuh dan berkembang lebih sukses.

Jasa Bantuan Penerbitan Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi

Berbagai persyaratan terbaru, kami memastikan semua dokumen perusahaan sesuai dengan aturan baru, sehingga perusahaan dapat fokus untuk mengikuti tender atau pengadaan. Percayakan kepada tim kami untuk proses Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi.


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Baca Juga Artikel Lainnya