
Novitasari
1 day agoDigitalisasi OSS Berbasis Risiko Masih Bermasalah Antara Pusat dan Daerah

Gambar Ilustrasi Digitalisasi OSS Berbasis Risiko Masih Bermasalah Antara Pusat dan Daerah
Implementasi Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) atau Sistem OSS Berbasis Risiko masih tersandung beberapa permasalahan. Salah satunya dari sisi digitalisasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang belum terintegrasi dengan baik.
Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Armand Suparman, menjelaskan berdasarkan kajian yang dilakukan KPPOD di lima wilayah, yaitu Medan, Balikpapan, Surabaya, Makassar, dan DKI Jakarta, setidaknya ada tiga permasalahan dari sisi digitalisasi ini.
Padahal, kata Armand, PP Nomor 5 Tahun 2021 dan UU Cipta Kerja mengamanatkan OSS RBA ini menjadi satu-satunya sistem untuk pelayanan perizinan. Dengan kata lain, jika ada sistem yang lain itu akan diintegrasikan.
"Namun sampai saat ini, OSS RBA ini masih belum terintegrasi dengan beberapa sistem K/L yang menurut kami sangat penting dalam persyaratan dasar perizinan," ujar Armand dalam diskusi Sengkarut Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Daerah, Selasa (23/11).
Armand mencontohkan beberapa sistem yang bermasalah, pertama SIMBG merupakan sistem terkait dengan persetujuan bangunan yang dulu disebut IMB, lalu Gistaru terkait dengan tata ruang, atau Amdalnet untuk mendapat persetujuan kelayakan lingkungan hidup.
"Ini masih berproses secara terpisah-pisah, bagi Pemerintah Daerah menciptakan kebingungan sendiri. Karena ada pengalaman pelaku usaha ngurusin SIMBG tanpa berkoordinasi dengan DPMPTSP," lanjutnya.
Begitu juga dari sisi pemerintah daerah, menurut Armand, pemerintah daerah membutuhkan percepatan atau akselerasi untuk integrasi antar sistem-sistem K/L ini dengan OSS RBA.
Masalah kedua dan poin paling penting adalah soal rencana detail tata ruang (RDTR). Armand mengatakan, dalam UU Ciptaker dan PP No 05 Tahun 2021 dan diperkuat dengan PP 21 Tahun 2021 tentang tata ruang, RDTR menjadi salah satu panglima utama dalam perizinan usaha.
Armand berkata, dulu sebelum UU Cipta Kerja, RDTR harus disahkan melalui peraturan daerah, namun dengan UU Cipta Kerja, peraturan ini ditetapkan dalam peraturan kepala daerah dengan harapan proses penyusunan bisa dipercepat.
"Namun catatan KPPOD adalah, pertama proses penyusunan RDTR ini juga sangat tergantung dengan seperti apa mekanisme persetujuan substansi dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian ATR/BPN. Pemerintah daerah saat ini menilai, ini juga menjadi masalah karena lamanya mendapatkan persetujuan substansi," tutur Armand.
Dia melanjutkan, di Pemerintah Daerah saat ini baru sekitar 50-an RDTR yang terbentuk di beberapa wilayah, dari target Kementerian ATR/BPN sebesar 2000 RDTR. Hal itu pun belum termasuk RDTR digital.
"Kalau daerah belum memiliki RDTR dan RDTR digital yang ditanam di OSS RBA, permohonan untuk mendapatkan persetujuan pemanfaatan ruang atau izin lokasi diajukan kepada pemerintah pusat. Bagi kami, itu bisa mengganggu keberlanjutan lingkungan, sosial, dan tata kelola dalam hal ini bisnis proses perizinan berusaha," ungkap Armand.
Dengan begitu, pemerintah pusat akan memberikan persetujuan berdasarkan RT/RW, bukan RDTR sehingga bisa saja lokasi yang diberikan tidak sesuai dengan kondisi lingkungan dan sosial di daerah. Sehingga menurut Armand, ini menjadi isu krusial dalam hal percepatan penerapan OSS RBA di daerah, serta yang paling penting untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan sosial di daerah.
Selanjutnya adalah masalah peran platform layanan daerah yang sudah berjalan untuk memberikan izin berusaha, seperti JakEVO milik DKI Jakarta dan SSW di Surabaya. Permasalahannya, bagaimana nasib sistem ini dalam alur perizinan OSS-RBA serta perannya belum ditegaskan dalam PP No 5 Tahun 2021.
"Daerah juga mengalami kegamangan soal bagaimana platform layanan mereka yang selama ini menurut mereka sangat memberikan kemudahan. Sangat banyak daerah yang memiliki sistem yang menurut kami sangat luar biasa. Pertanyaannya adalah sistem ini berhadapan dengan OSS-RBA, sampai saat ini Pemda masih menggunakannya untuk beberapa izin tertentu. Itu yang menjadi kebutuhan dan ekspektasi daerah saat ini," imbuh Armand.
Tags:
About the author

Novitasari adalah seorang konsultan bisnis berpengalaman yang memiliki spesialisasi dalam membantu perusahaan-perusahaan dalam proses mendapatkan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Dengan latar belakang yang kuat dalam bidang perizinan dan regulasi bisnis, Novitasari telah membantu berbagai perusahaan meraih kepatuhan perizinan yang diperlukan untuk operasional yang sah.
Sebagai seorang konsultan bisnis, Novitasari memiliki pemahaman yang mendalam tentang kompleksitas hukum dan regulasi yang terkait dengan proses perizinan berbasis risiko. Dia sangat berpengalaman dalam berinteraksi dengan lembaga pemerintah dan badan regulasi untuk mempercepat dan memperlancar proses perizinan bagi kliennya.
Keahlian Novitasari mencakup berbagai aspek terkait OSS-RBA dan perizinan berbasis risiko, termasuk analisis risiko bisnis, penilaian kepatuhan perizinan, serta pengembangan strategi untuk memitigasi risiko yang teridentifikasi. Dia memiliki catatan prestasi yang mengesankan dalam membantu perusahaan mengatasi tantangan perizinan dan meningkatkan efisiensi proses bisnis mereka.
Selain itu, Novitasari juga memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi peluang dan manfaat potensial yang dapat diperoleh perusahaan dari implementasi OSS-RBA. Dia memiliki wawasan mendalam tentang berbagai insentif dan fasilitas yang ditawarkan oleh pemerintah kepada perusahaan yang mematuhi standar perizinan yang ditetapkan.
Kerjasama dengan Novitasari akan membawa nilai tambah yang signifikan bagi perusahaan Anda. Dengan panduan dan bimbingan dari seorang profesional yang berdedikasi seperti Novitasari, Anda dapat memastikan bahwa proses perizinan bisnis Anda berjalan dengan lancar, efisien, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Jika perusahaan Anda berencana untuk memperoleh Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau berbagai perizinan berbasis risiko lainnya, jangan ragu untuk menghubungi Novitasari. Dengan pengalaman dan pengetahuannya yang luas, dia akan menjadi mitra yang andal dalam menghadapi berbagai tantangan perizinan bisnis Anda.
Oss-rba.com membantu melakukan Persiapan Tender Perusahaan
Dari perencaan mengambil bidang usaha, kualifikasi sampai dengan persiapan dokumen tender dengan tujuan untuk Memenangkan Proyek
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Oss-rba.com sebagai konsultan bisnis, berpengalaman dalam memberikan solusi bisnis yang inovatif dan efektif untuk perusahaan di berbagai industri. Tim kami yang terdiri dari para ahli di bidang strategi, keuangan, dan operasi akan bekerja sama dengan Anda untuk mencapai tujuan bisnis Anda. Kami menyediakan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan Anda, termasuk analisis pasar, perencanaan strategis, dan pengembangan bisnis. Dengan pengalaman kami yang luas dan metode yang teruji, kami yakin dapat membantu perusahaan Anda untuk tumbuh dan berkembang lebih sukses.
Jasa Bantuan Penerbitan Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi
Berbagai persyaratan terbaru, kami memastikan semua dokumen perusahaan sesuai dengan aturan baru, sehingga perusahaan dapat fokus untuk mengikuti tender atau pengadaan. Percayakan kepada tim kami untuk proses Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi.