Profil Novitasari: Konsultan Bisnis Profesional dalam Mendukung Perusahaan Memperoleh Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Novitasari
1 day ago

Kewajiban dan Kendala Migrasi OSS RBA bagi Pelaku Usaha!

Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission) yang selanjutnya disebut Sistem OSS adalah sistem elektronik terintegrasi yang dikelola dan diselenggarakan oleh Lembaga OSS untuk penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko,” demikian bunyi Pasal 1 angka 24 Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PP 5/2021).

Kewajiban Migrasi ke OSS RBA

Para pelaku usaha diwajibkan untuk melakukan migrasi ke OSS RBA guna mengurus segala perizinan, agar kegiatan usaha dapat terus beroperasi. Dengan beralih ke OSS-RBA, pengurusan izin usaha akan lebih efektif, aman, dan mudah.

Sesuai dengan namanya, pengurusan izin usaha melalui OSS RBA ditentukan berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha (Pasal 1 angka 2 PP 5/2021). Adapun, secara hierarkis, tingkat risiko dalam OSS RBA terbagi menjadi empat tingkatan, yakni:

  • Kegiatan usaha dengan tingkat risiko rendah.
  • Kegiatan usaha dengan tingkat risiko menengah rendah.
  • Kegiatan usaha dengan tingkat risiko menengah tinggi.
  • Kegiatan usaha dengan tingkat risiko tinggi.

Selain penetapan tingkat risiko, merujuk pada Pasal 7 PP 5/2021, perizinan berusaha juga dilakukan dengan penetapan peringkat skala kegiatan usaha, yang meliputi:

  • Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
  • Usaha Besar.

Sama halnya dengan OSS 1.1, pelaku usaha memerlukan hak akses untuk dapat mengakses OSS RBA. Pelaku usaha lama yang telah terdaftar pada OSS Versi 1.1 pun tidak perlu mendaftarkan hak akses baru, melainkan melakukan penggantian hak akses ke OSS RBA.

Permasalahan OSS RBA

Untuk jenis badan usaha CV, firma, dan Usaha Dagang yang sudah berdiri dan telah bermigrasi ke OSS diharuskan mengganti email, meski sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Hal itu menyebabkan tidak dapat diurusnya perizinan kegiatan usaha. Sebab, dalam form di OSS diminta nomor surat pengesahan dari Administrasi Hukum Umum (AHU), sedangkan badan-badan usaha tersebut selama ini disahkan oleh Pengadilan Negeri.

Untuk mendapatkan nomor AHU atau untuk migrasi NIB dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020, maka pelaku usaha perlu melakukan perubahan akta notaris dan perubahan beberapa dokumen hukum lainnya.

Tags:

About the author
Profil Novitasari: Konsultan Bisnis Profesional dalam Mendukung Perusahaan Memperoleh Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Novitasari adalah seorang konsultan bisnis berpengalaman yang memiliki spesialisasi dalam membantu perusahaan-perusahaan dalam proses mendapatkan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Dengan latar belakang yang kuat dalam bidang perizinan dan regulasi bisnis, Novitasari telah membantu berbagai perusahaan meraih kepatuhan perizinan yang diperlukan untuk operasional yang sah.

Sebagai seorang konsultan bisnis, Novitasari memiliki pemahaman yang mendalam tentang kompleksitas hukum dan regulasi yang terkait dengan proses perizinan berbasis risiko. Dia sangat berpengalaman dalam berinteraksi dengan lembaga pemerintah dan badan regulasi untuk mempercepat dan memperlancar proses perizinan bagi kliennya.

Keahlian Novitasari mencakup berbagai aspek terkait OSS-RBA dan perizinan berbasis risiko, termasuk analisis risiko bisnis, penilaian kepatuhan perizinan, serta pengembangan strategi untuk memitigasi risiko yang teridentifikasi. Dia memiliki catatan prestasi yang mengesankan dalam membantu perusahaan mengatasi tantangan perizinan dan meningkatkan efisiensi proses bisnis mereka.

Selain itu, Novitasari juga memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi peluang dan manfaat potensial yang dapat diperoleh perusahaan dari implementasi OSS-RBA. Dia memiliki wawasan mendalam tentang berbagai insentif dan fasilitas yang ditawarkan oleh pemerintah kepada perusahaan yang mematuhi standar perizinan yang ditetapkan.

Kerjasama dengan Novitasari akan membawa nilai tambah yang signifikan bagi perusahaan Anda. Dengan panduan dan bimbingan dari seorang profesional yang berdedikasi seperti Novitasari, Anda dapat memastikan bahwa proses perizinan bisnis Anda berjalan dengan lancar, efisien, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Jika perusahaan Anda berencana untuk memperoleh Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau berbagai perizinan berbasis risiko lainnya, jangan ragu untuk menghubungi Novitasari. Dengan pengalaman dan pengetahuannya yang luas, dia akan menjadi mitra yang andal dalam menghadapi berbagai tantangan perizinan bisnis Anda.

Oss-rba.com membantu melakukan Persiapan Tender Perusahaan

Dari perencaan mengambil bidang usaha, kualifikasi sampai dengan persiapan dokumen tender dengan tujuan untuk Memenangkan Proyek


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami

Oss-rba.com sebagai konsultan bisnis, berpengalaman dalam memberikan solusi bisnis yang inovatif dan efektif untuk perusahaan di berbagai industri. Tim kami yang terdiri dari para ahli di bidang strategi, keuangan, dan operasi akan bekerja sama dengan Anda untuk mencapai tujuan bisnis Anda. Kami menyediakan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan Anda, termasuk analisis pasar, perencanaan strategis, dan pengembangan bisnis. Dengan pengalaman kami yang luas dan metode yang teruji, kami yakin dapat membantu perusahaan Anda untuk tumbuh dan berkembang lebih sukses.

Jasa Bantuan Penerbitan Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi

Berbagai persyaratan terbaru, kami memastikan semua dokumen perusahaan sesuai dengan aturan baru, sehingga perusahaan dapat fokus untuk mengikuti tender atau pengadaan. Percayakan kepada tim kami untuk proses Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi.


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp