
Novitasari
1 day agoSejarah Panjang OSS di Indonesia

Gambar Ilustrasi Sejarah Panjang OSS di Indonesia
Baca Juga: Geger Biaya Urus Izin Tambang: Bongkar Rahasianya
OSS Versi 1.0
Dengan disahkannya PP 24 tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (PP OSS), maka pada tahun 2018 diluncurkan OSS versi 1.0 di Indonesia.
Kemunculannya pada awalnya memberikan dampak yang sangat besar, terutama di sistem perizinan di Indonesia.
Dari semula yang berbasis manual dan tersebar di masing-masing daerah, menjadi sistem online dan terpusat di platform OSS.
Sebelumnya proses pengurusan perizinan dilakukan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di setiap daerah. Namum dirasa kurang maka pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator bidang Perekonomian meresmikan Online Single Submission (OSS) sebagai sistem yang mempermudah para pelaku bisnis dalam melakukan pengurusan perizinan usahanya.
Hal ini tentu disambut baik oleh kalangan professional dan pelaku usaha.
Akan tetapi sepengalaman kami (Infiniti Legal) dalam melakukan pengurusan OSS di versi 1.0, masih banyak sekali kekurangan diantaranya adalah sistem yang belum siap dan sering sekali website OSS mengalami gangguan. Dan salah satu kekurangannya adalah kebingungan dalam menentukan Klasifikasi Buku Lapangan Usaha Indonesia
Pada saat itu, KBLI yang digunakan masih menggunakan KBLI 2017.
Berikutnya sejak 1 Januari 2020, sistem OSS mengalami pembaruan dengan diluncurkannya OSS Versi 1.1
Baca Juga: NIB, Izin Usaha, KBLI, dan OSS: Panduan Lengkap untuk Pengusaha
OSS Versi 1.1
Pemerintah pada akhir tahun 2019 kembali menyempurnakan sistem OSS yaitu dengan meluncurkan OSS Versi 1.1.
Mulai berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 2020 sebagai langkah untuk permasalahan dan kelemahan yang ada pada system OSS Versi 1.0.
Pada OSS versi 1.1 telah dilakukan penyempurnaan struktur database dan melengkapi berbagai validasi.
Perbedaan antara Versi 1.0 dengan OSS Versi 1.1 adalah penjelasan atau definisi pelaku usaha yang sebelumnya tidak ada dalam OSS versi 1.0. Format isian legalitas sesuai jenis badan hukum (PT) & badan usaha (CV, Firma, Persekutuan Perdata).
Pelaku usaha juga dapat mendaftarkan kegiatan utama dan penunjangnya.
Dan di OSS Versi 1.1 menerbitkan izin lokasi daratan, izin lokasi perairan, dan izin lokasi di laut, tidak seperti versi sebelumnya yang hanya menerbitkan izin lokasi daratan dan hanya dilengkapi dengan list komitmen.
Baca Juga: Jasa Bikin Website Jakarta: Solusi Profesional untuk Bisnis Online Anda
OSS RBA
OSS RBA diluncurkan pada 9 Oktober 2021 di Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi BKPM Jakarta
Kementerian Investasi /Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) resmi meluncurkan Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko atau OSS Risk Based Approach (RBA)
Adapun yang menjadi landasan utama kemunculannya adalah dengan disahkannya UU Cipta Kerja.
Baca Juga:
Keunggulan OSS RBA
Keunggulan OSS RBA dibanding dengan OSS Versi 1.1 adalah:
- Sistem tampilan yang lebih intuitif dan mudah di pahami;
- Pencarian tabel KBLI 2020 yang sangat mudah di akses;
- Pembagian risiko masing-masing KBLI telah detail dan jelas
- Pelaksanaan penerbitan Perizinan Berusaha secara lebih efektif dan sederhana;
- Pengawasan kegiatan usaha yang transparan, terstruktur, dan dapat dipertanggungiawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Cara Reset Akun e-Simpan PUPR dengan Mudah dan Cepat: Panduan Lengkap 2024
Jenis Skala Usaha
Dalam OSS RBA terdapat pembagian skala usaha dengan kriteria sebagai berikut:
1. Usaha Mikro
Usaha milik Warga Negara Indonesia, baik orang perseorangan maupun badan usaha memiliki modal usaha sampai dengan paling banyakRp. 1 Miliar.
2. Kecil
Usaha milik Warga Negara Indonesia, baik orang perseorangan maupun badan usaha memiliki modal lebih dari Rp. 1 Miliar sampai dengan paling banyak Rp. 5 Miliar.
3. Menengah
Usaha milik Warga Negara Indonesia, baik orang perseorangan maupun badan usaha, dengan modal usaha lebih dari Rp. 5 Miliar sampai dengan paling banyak Rp. 10 Miliar tidak termasuk tanah dan bangunan.
4. Besar
Usaha milik Warga Negara Indonesia, Badan usaha milik Penanaman Modal Asing (PMA) atau Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan modal usaha lebih dari Rp. 10 Miliar tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
Baca Juga: Biro Jasa Ijin Konstruksi: Solusi Efisiensi Perizinan untuk Bisnis 2025
Jenis Risiko OSS RBA
Ada 4 (empat) jenis risiko dalam OSS RBA yang menjadi acuan dalam pemenuhan izin usaha, yaitu:
- Risiko Rendah
- Risiko Menengah Rendah
- Risiko Menengah Tinggi
- Risiko Tinggi
Tags:
About the author

Novitasari adalah seorang konsultan bisnis berpengalaman yang memiliki spesialisasi dalam membantu perusahaan-perusahaan dalam proses mendapatkan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Dengan latar belakang yang kuat dalam bidang perizinan dan regulasi bisnis, Novitasari telah membantu berbagai perusahaan meraih kepatuhan perizinan yang diperlukan untuk operasional yang sah.
Sebagai seorang konsultan bisnis, Novitasari memiliki pemahaman yang mendalam tentang kompleksitas hukum dan regulasi yang terkait dengan proses perizinan berbasis risiko. Dia sangat berpengalaman dalam berinteraksi dengan lembaga pemerintah dan badan regulasi untuk mempercepat dan memperlancar proses perizinan bagi kliennya.
Keahlian Novitasari mencakup berbagai aspek terkait OSS-RBA dan perizinan berbasis risiko, termasuk analisis risiko bisnis, penilaian kepatuhan perizinan, serta pengembangan strategi untuk memitigasi risiko yang teridentifikasi. Dia memiliki catatan prestasi yang mengesankan dalam membantu perusahaan mengatasi tantangan perizinan dan meningkatkan efisiensi proses bisnis mereka.
Selain itu, Novitasari juga memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi peluang dan manfaat potensial yang dapat diperoleh perusahaan dari implementasi OSS-RBA. Dia memiliki wawasan mendalam tentang berbagai insentif dan fasilitas yang ditawarkan oleh pemerintah kepada perusahaan yang mematuhi standar perizinan yang ditetapkan.
Kerjasama dengan Novitasari akan membawa nilai tambah yang signifikan bagi perusahaan Anda. Dengan panduan dan bimbingan dari seorang profesional yang berdedikasi seperti Novitasari, Anda dapat memastikan bahwa proses perizinan bisnis Anda berjalan dengan lancar, efisien, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Jika perusahaan Anda berencana untuk memperoleh Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau berbagai perizinan berbasis risiko lainnya, jangan ragu untuk menghubungi Novitasari. Dengan pengalaman dan pengetahuannya yang luas, dia akan menjadi mitra yang andal dalam menghadapi berbagai tantangan perizinan bisnis Anda.
Oss-rba.com membantu melakukan Persiapan Tender Perusahaan
Dari perencaan mengambil bidang usaha, kualifikasi sampai dengan persiapan dokumen tender dengan tujuan untuk Memenangkan Proyek
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Oss-rba.com sebagai konsultan bisnis, berpengalaman dalam memberikan solusi bisnis yang inovatif dan efektif untuk perusahaan di berbagai industri. Tim kami yang terdiri dari para ahli di bidang strategi, keuangan, dan operasi akan bekerja sama dengan Anda untuk mencapai tujuan bisnis Anda. Kami menyediakan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan Anda, termasuk analisis pasar, perencanaan strategis, dan pengembangan bisnis. Dengan pengalaman kami yang luas dan metode yang teruji, kami yakin dapat membantu perusahaan Anda untuk tumbuh dan berkembang lebih sukses.
Jasa Bantuan Penerbitan Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi
Berbagai persyaratan terbaru, kami memastikan semua dokumen perusahaan sesuai dengan aturan baru, sehingga perusahaan dapat fokus untuk mengikuti tender atau pengadaan. Percayakan kepada tim kami untuk proses Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi.