Sertifikat standar penyelenggaraan Vessel Traffic Service (VTS) untuk badan usaha

Sertifikat standar penyelenggaraan Vessel Traffic Service (VTS) untuk badan usaha

Parameter

Seluruh

Kewenangan

Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Gambar rencana instansi;Denah rencana lokasi, disertai posisi geografis; Spesifikasi teknis perangkat yang akan dipasang sesuai standar peralatan; Menggunakan frekuensi yg diperuntukan dinas bergerak pelayaran pada alokasi Band Vey High Frequency

Jangka waktu pemenuhan persyaratan

-

Kewajiban

Melaporkan kegiatan operasionalnya kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut setiap 3 (tiga) bulan.

Jangka waktu pemenuhan kewajiban

-

Sertifikat standar penyelenggaraan Vessel Traffic Service (VTS) untuk badan usaha diberlakukan untuk perusahaan yang memiliki KBLI: Semua KBLI

Izin Lainnya dari Sektor Perhubungan