Izin Pelaksanaan Reklamasi
Izin Pelaksanaan Reklamasi
Parameter
Seluruh
Kewenangan
Menteri/Kepala Badan
Persyaratan
KKPRLPeta TopometriBukti bayar PNBPData Hidro OseanografiPersetujuan LingkunganDokumen studi kelayakanDokumen rencana induk reklamasiPerhitungan stabilitasi timbunan hasil reklamasiBukti kepemilikan dan/atau penguasaan lahan apabila lokasi reklamasi berhimpitan dengan daratanHasil laboratorium penyelidikan tanah minimal 8 (delapan) titik untuk tiap luasan 5 (lima) hektarePernyataan kesanggupan untuk menjaga dan menjamin keberlanjutan kehidupan dan penghidupan masyarakatHasil laboratorium jumlah dan jenis material urugan beserta hasil laboratorium analisa hasil ayakan, volumetrik dan gravimetrik materialIzin Usaha Pertambangan Operasi Produksi atau sejenis sesuai ketentuan perundang undangan dari penyedia material reklamasi atau surat perjanjian antara Pelaku Usaha dan penyedia material yang dilengkapi dengan Surat Pernyataan Kesanggupan menyediakan sumber materialJangka waktu pemenuhan persyaratan
0
Kewajiban
menyampaikan laporan perkembangan konstruksi reklamasi
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Izin Pelaksanaan Reklamasi diberlakukan untuk perusahaan yang memiliki KBLI: Semua KBLI