Izin Edar Suplemen Kesehatan

Izin Edar Suplemen Kesehatan

Parameter

Seluruh

Kewenangan

Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Standar Persyaratan Keamanan dan Mutu Suplemen Kesehatan; danStandar Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Suplemen Kesehatan;Standar kompendial yang dapat dijadikan sebagai acuan: Farmakope Indonesia, Farmakope Herbal Indonesia, Kompendial/ Standar Internasional dan/atau referensi metode analisis lainnya.

Jangka waktu pemenuhan persyaratan

-

Kewajiban

Melengkapi dokumen registrasi.

Menjamin keamanan, khasiat, mutu dan penandaan Suplemen Kesehatan

Jangka waktu pemenuhan kewajiban

-

Izin Edar Suplemen Kesehatan diberlakukan untuk perusahaan yang memiliki KBLI:

Izin Lainnya dari Sektor Badan Pengawas Obat dan Makanan