Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik Obat Tradisional

Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik Obat Tradisional

Parameter

Seluruh

Kewenangan

Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Standar Persetujuan pelaksanaan uji klinik Obat tradisional, Obat Kuasi, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik

Jangka waktu pemenuhan persyaratan

-

Kewajiban

Melaporkan progres uji klinik

Melaporkan berakhirnya uji klinik

Melaporkan penghentian uji klinik

Melaporkan efek samping obat yang serius

Melaporkan perubahan/ama-ndemen dokumen uji klinik

Melaksanakan Uji Klinik sesuai dengan metodologi dalam protokol yang disetujui dan standar Cara Uji Klinik yang Baik. Selama uji klinik dilaksanakan

Jangka waktu pemenuhan kewajiban

-

Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik Obat Tradisional diberlakukan untuk perusahaan yang memiliki KBLI:

Izin Lainnya dari Sektor Badan Pengawas Obat dan Makanan