Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik Obat Kuasi

Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik Obat Kuasi

Parameter

Seluruh

Kewenangan

Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Standar Persetujuan pelaksanaan uji klinik Obat tradisional, Obat Kuasi, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik.

Jangka waktu pemenuhan persyaratan

-

Kewajiban

Melaporkan progres uji klinik.

Melaporkan berakhirnya uji klinik

Melaporkan penghentian uji klinik.

Melaporkan efek samping obat yang serius.

Melaporkan perubahan/ama-ndemen dokumen uji klinik.

Melaksanakan Uji Klinik sesuai dengan metodologi dalam protokol yang disetujui dan standar Cara Uji Klinik yang Baik. Selama uji klinik dilaksanakan.

Jangka waktu pemenuhan kewajiban

-

Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik Obat Kuasi diberlakukan untuk perusahaan yang memiliki KBLI:

Izin Lainnya dari Sektor Badan Pengawas Obat dan Makanan