Izin Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion untuk Tujuan Pendidikan
Izin Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion untuk Tujuan Pendidikan
Parameter
Seluruh
Kewenangan
Menteri/Kepala Badan
Persyaratan
Dokumen sistem manajemen;Bukti kepemilikan dan/atau penguasaan Sumber Radiasi Pengion;Sertifikat kesesuaian mutu Sumber Radiasi Pengion yang digunakan;Dokumen kajian keselamatan Sumber Radiasi Pengion dan/atau kajian keamanan zat radioaktif;Dokumen program proteksi dan keselamatan radiasi dan/atau program keamanan zat radioaktif;Dokumen kajian justifikasi penggunaan Sumber Radiasi Pengion dalam penelitian dan pengembangan.Data kompetensi dan kewenangan petugas;
- Petugas proteksi radiasi;
- Petugas keamanan zat radioaktif; dan /atau
- Petugas lainnya yang menangani sumber radiasi pengion.
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban
Melaksanakan dokumen program keamanan zat radioaktif.
Melaksanakan kegiatan penelitian dan pengem-bangan sesuai dengan izin yang diberikan;
Memberikan kesempatan kepada Kepala Badan untuk melakukan inspeksi selama masa izin berlaku;
Memastikan bahwa ketentuan proteksi dan keselamatan radiasi sesuai dokumen persyaratan izin; dan
Menyampaikan laporan verifikasi keselamatan dan/atau keamanan zat radiokatif kepada Badan Pengawas secara berkala setiap tahun terhitung sejak Perizinan Berusaha diterbitkan;
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Izin Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion untuk Tujuan Pendidikan diberlakukan untuk perusahaan yang memiliki KBLI: