Izin Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion untuk Tujuan Pendidikan

Izin Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion untuk Tujuan Pendidikan

Parameter

Seluruh

Kewenangan

Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Dokumen sistem manajemen;Bukti kepemilikan dan/atau penguasaan Sumber Radiasi Pengion;Sertifikat kesesuaian mutu Sumber Radiasi Pengion yang digunakan;Dokumen kajian keselamatan Sumber Radiasi Pengion dan/atau kajian keamanan zat radioaktif;Dokumen program proteksi dan keselamatan radiasi dan/atau program keamanan zat radioaktif;Dokumen kajian justifikasi penggunaan Sumber Radiasi Pengion dalam penelitian dan pengembangan.

Data kompetensi dan kewenangan petugas;

  1. Petugas proteksi radiasi;
  2. Petugas keamanan zat radioaktif; dan /atau
  3. Petugas lainnya yang menangani sumber radiasi pengion.

Jangka waktu pemenuhan persyaratan

-

Kewajiban

Melaksanakan dokumen program keamanan zat radioaktif.

Melaksanakan kegiatan penelitian dan pengem-bangan sesuai dengan izin yang diberikan;

Memberikan kesempatan kepada Kepala Badan untuk melakukan inspeksi selama masa izin berlaku;

Memastikan bahwa ketentuan proteksi dan keselamatan radiasi sesuai dokumen persyaratan izin; dan

Menyampaikan laporan verifikasi keselamatan dan/atau keamanan zat radiokatif kepada Badan Pengawas secara berkala setiap tahun terhitung sejak Perizinan Berusaha diterbitkan;

Jangka waktu pemenuhan kewajiban

-

Izin Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion untuk Tujuan Pendidikan diberlakukan untuk perusahaan yang memiliki KBLI:

Izin Lainnya dari Sektor Ketenaganukliran