Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik Pangan Olahan

Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik Pangan Olahan

Parameter

Seluruh

Kewenangan

Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Standar dan Persyaratan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik

Jangka waktu pemenuhan persyaratan

-

Kewajiban

Melaksanakan Uji Klinik sesuai dengan metodologi dalam protokol yang disetujui dan standar Cara Uji Klinik yang Baik

Jangka waktu pemenuhan kewajiban

-

Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik Pangan Olahan diberlakukan untuk perusahaan yang memiliki KBLI:

Izin Lainnya dari Sektor Badan Pengawas Obat dan Makanan