Sertifikat Pendaftaran Pakan Ikan
Sertifikat Pendaftaran Pakan Ikan
Parameter
Seluruh
Kewenangan
Menteri/Kepala Badan
Persyaratan
NIB.Fotokopi sertifikat petugas pengambil contohSurat pernyataan telah menerapkan prinsip CPPIB.Data teknis pakan ikan yang berisi:
- merek, jenis, kode produksi, peruntukan, berat bersih, kandungan nutrisi pakan ikan, dan persentase pakan ikan; dan
- nama bahan baku pakan ikan, bahan pelengkap, dan imbuhan pakan ikan.
Bagi pakan ikan yang berasal dari luar negeri, harus dilengkapi dengan:
- certificate of good manufacturing practice;
- surat keterangan asal atau certificate oforigin dari instansi yang berwenang di negara asal;
- sertifikat analisa atau Certificate of Analysis dari laboratorium yang telah terakreditasi, paling sedikit memuat komposisi pakan ikan, kandungan bahan pencemar kimia, dan bahan pencemar biologis;
- surat keterangan/publikasi dari pemerintah negara asal yang menyatakan bahwa pakan ikan tersebut sudah dan masih diperdagangkan di negara asal; dan
- surat penunjukan dari perusahaan produsen kepada importir.
Laporan hasil pengujian mutu (dari laboratorium dalam negeri yang terakreditasi):
- pakan ikan buatan, meliputi:
- ikan konsumsi, meliputi uji proksimat (protein, lemak, serat kasar, abu dan air), nitrogen bebas, bahan ekstrak tanpa nitrogen, kestabilan dalam air, mikrobiologi (salmonella, aflatoxin), antibiotik (nitrofuran, chloramphe- nicol, oxytetra-cycline), logam berat (Pb, Hg, Cd), dan uji melamin, khusus untuk pakan ikan yang kandungan mutunya dibawah SNI atau belum memiliki SNI dilakukan pengujian asam amino dan peptide digestibility; atau
- ikan hias, meliputi uji proksimat (protein, lemak, serat kasar, abu dan air), nitrogen bebas, bahan ekstrak tanpa nitrogen, kestabilan dalam air, dan astaxanthin/ total carotenoid.
- pakan ikan alami, meliputi uji proksimat, khusus untuk telur dormant/ kista artemia pengujian hanya dilakukan terhadap:
- persentase penetasan (hatching percentage);
- efisiensi penetasan (hatching efficiency);
- kecepatan penetasan (hatching speed); dan
- jumlah kista (cysta) per gram.
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban
Menjaga konsistensi mutu pakan ikan
Melakukan sertifikasi CPPIB khusus bagi produsen pakan ikan
Menyampaikan laporan secara tertulis mengenai:
- jumlah dan jenis pakan ikan yang telah diproduksi dan diedarkan;
- jumlah dan jenis pakan ikan yang telah diedarkan, untuk importir; dan
- jumlah dan jenis pakan ikan yang ditarik dari peredaran atau dimusnahkan.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Sertifikat Pendaftaran Pakan Ikan diberlakukan untuk perusahaan yang memiliki KBLI: