Izin/penetapan penyelenggaraan pelayanan dialisis

Izin/penetapan penyelenggaraan pelayanan dialisis

Parameter

Seluruh

Kewenangan

Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

SDM sesuai dengan kewenangan dan kompetensi ketenagaan pelayanan DialisisAlat Dokumen daftar SDM, sarana, prasarana, pelayanan, peralatan, obat, dan struktur organisasi. Dokumen struktur organisasi Perizinan Berusaha fasyankes Dokumen surat pernyataan komitmen melakukan pelaporan/registrasi pelayanan paling sedikit 1 (satu) kali dalam setahun.Persyaratan Perpanjangan:
  1. Dokumen sertifikat standar;
  2. Dokumen surat pernyataan penggantian lokasi pelayanan Dialisis, yang ditandatangani oleh kepala/direktur rumah sakit;

Jangka waktu pemenuhan persyaratan

0

Kewajiban

Pelaporan/registrasi pelayanan.

Standar pelayanan dialisis

Jangka waktu pemenuhan kewajiban

0

Izin Lainnya dari Sektor Kesehatan