Izin Edar Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri (PSAT-PD) (permohonan baru/perpanjangan)
Izin Edar Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri (PSAT-PD) (permohonan baru/perpanjangan)
Parameter
Unit Usaha Sesuai Lokasi Propinsi
Kewenangan
Gubernur
Persyaratan
Desain label dan kemasanDiagram Alir Penanganan PSAT Surat permohonan Izin Edar PSAT-PDMengisi Keterangan Informasi Produk Bukti pemenuhan klaim untuk produk dengan klaimLaporan Hasil Uji Mutu PSAT untuk PSAT yang diatur mutunya SPPB-PSAT minimal level 2 sesuai ruang lingkup penanganan PSAT-PDSurat perjanjian sewa untuk unit penanganan PSAT dengan status sewaSurat pernyataan memelihara SPPB-PSAT apabila masa berlaku SPPB-PSAT yang berlaku kurang dari 5 tahunLaporan Hasil Uji Keamanan PSAT dari laboratorium yang diakreditasi oleh KAN sesuai ketentuan perundangan-undanganJangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban
-
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Izin Edar Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri (PSAT-PD) (permohonan baru/perpanjangan) diberlakukan untuk perusahaan yang memiliki KBLI: