Izin Edar Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Luar Negeri (PSAT-PL) (pengalihan kepemilikan)

Izin Edar Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Luar Negeri (PSAT-PL) (pengalihan kepemilikan)

Parameter

Seluruh

Kewenangan

Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Mengisi form pengalihan kepemilikan izin edar PSAT-PL Surat permohonan pengalihan kepemilikan Izin Edar PSAT-PLSurat Pernyataan tentang kebenaran pengalihan kepemilikan Surat perjanjian sewa untuk unit penanganan PSAT dengan status sewaSurat pernyataan memelihara SPPB-PSAT apabila masa berlaku SPPB-PSAT yang berlaku kurang dari 5 tahunFotocopy sertifikat izin edar PSAT-PL yang masih berlaku (minimal 3 bulan sebelum berakhirnya masa berlaku)

Jangka waktu pemenuhan persyaratan

-

Kewajiban

-

Jangka waktu pemenuhan kewajiban

-

Izin Edar Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Luar Negeri (PSAT-PL) (pengalihan kepemilikan) diberlakukan untuk perusahaan yang memiliki KBLI:

Izin Lainnya dari Sektor Pertanian