Izin Edar Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Luar Negeri (PSAT-PL) (pengalihan kepemilikan)
Izin Edar Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Luar Negeri (PSAT-PL) (pengalihan kepemilikan)
Parameter
Seluruh
Kewenangan
Menteri/Kepala Badan
Persyaratan
Mengisi form pengalihan kepemilikan izin edar PSAT-PL Surat permohonan pengalihan kepemilikan Izin Edar PSAT-PLSurat Pernyataan tentang kebenaran pengalihan kepemilikan Surat perjanjian sewa untuk unit penanganan PSAT dengan status sewaSurat pernyataan memelihara SPPB-PSAT apabila masa berlaku SPPB-PSAT yang berlaku kurang dari 5 tahunFotocopy sertifikat izin edar PSAT-PL yang masih berlaku (minimal 3 bulan sebelum berakhirnya masa berlaku)
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban
-
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Izin Edar Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Luar Negeri (PSAT-PL) (pengalihan kepemilikan) diberlakukan untuk perusahaan yang memiliki KBLI: