Izin Edar Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Luar Negeri (PSAT-PL) (perubahan data)
Izin Edar Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Luar Negeri (PSAT-PL) (perubahan data)
Parameter
Seluruh
Kewenangan
Menteri/Kepala Badan
Persyaratan
Desain label dan Kemasan baruDesain label dan Kemasan lamaSurat Pernyataan yang berisi tentang perubahan dataMengisi form keterangan perubahan data izin edar PSAT-PLSurat perjanjian sewa untuk unit penanganan PSAT dengan status sewaSurat permohonan perubahan data Izin Edar PSAT-PL oleh pemilik baru Surat pernyataan memelihara SPPB-PSAT apabila masa berlaku SPPB-PSAT yang berlaku kurang dari 5 tahunFotocopy sertifikat izin edar PSAT-PL yang masih berlaku (minimal 3 bulan sebelum berakhirnya masa berlaku)
Jangka waktu pemenuhan persyaratan
-
Kewajiban
-
Jangka waktu pemenuhan kewajiban
-
Izin Edar Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Luar Negeri (PSAT-PL) (perubahan data) diberlakukan untuk perusahaan yang memiliki KBLI: