Izin Edar Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Luar Negeri (PSAT-PL) (perubahan data)

Izin Edar Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Luar Negeri (PSAT-PL) (perubahan data)

Parameter

Seluruh

Kewenangan

Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Desain label dan Kemasan baruDesain label dan Kemasan lamaSurat Pernyataan yang berisi tentang perubahan dataMengisi form keterangan perubahan data izin edar PSAT-PLSurat perjanjian sewa untuk unit penanganan PSAT dengan status sewaSurat permohonan perubahan data Izin Edar PSAT-PL oleh pemilik baru Surat pernyataan memelihara SPPB-PSAT apabila masa berlaku SPPB-PSAT yang berlaku kurang dari 5 tahunFotocopy sertifikat izin edar PSAT-PL yang masih berlaku (minimal 3 bulan sebelum berakhirnya masa berlaku)

Jangka waktu pemenuhan persyaratan

-

Kewajiban

-

Jangka waktu pemenuhan kewajiban

-

Izin Edar Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Luar Negeri (PSAT-PL) (perubahan data) diberlakukan untuk perusahaan yang memiliki KBLI:

Izin Lainnya dari Sektor Pertanian