Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020 01111 PERTANIAN JAGUNG
Kelompok Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020 01111 PERTANIAN JAGUNG mencakup usaha pertanian komoditas jagung mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, dan juga pemanenan dan pasca panen jika menjadi satu kesatuan kegiatan tanaman jagung. Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman jagung.
Pada kesempatan kali ini, kita akan mengulas salah satu kegiatan yang memiliki peran penting dalam sektor pertanian, yaitu KBLI 1111 PERTANIAN JAGUNG. Kelompok usaha ini mencakup beragam aspek dalam produksi komoditas jagung, mulai dari pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, hingga proses pemanenan dan pasca panen yang menjadi bagian integral dari kegiatan bercocok tanam jagung. Tidak hanya itu, kita juga akan membahas tentang pembibitan dan pembenihan tanaman jagung, menggali lebih dalam potensi dari komoditas yang sangat bernilai ini.
Pertanian jagung memiliki peranan strategis dalam pemenuhan kebutuhan pangan serta dukungan ekonomi bagi negara dan masyarakat. Jagung (Zea mays L.) adalah salah satu jenis serealia yang menjadi makanan pokok bagi berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia. Dengan potensi lahan yang luas dan iklim yang mendukung, Indonesia memiliki peluang besar dalam mengembangkan sektor pertanian jagung ini.
Pertanian jagung mencakup berbagai tahapan yang saling terkait, mulai dari persiapan lahan hingga panen. Tahap awal yang penting adalah pengolahan lahan, di mana tanah harus dipersiapkan dengan baik agar cocok untuk penanaman jagung. Pengolahan lahan juga termasuk dalam rangkaian proses konservasi tanah dan air untuk mendukung produktivitas yang optimal.
Setelah lahan siap, tahap berikutnya adalah penanaman dan pemeliharaan tanaman jagung. Pemilihan varietas jagung yang unggul serta penggunaan teknik pertanian modern, seperti pengendalian hama dan penyakit secara terpadu, akan meningkatkan hasil panen yang optimal [1]. Selain itu, kegiatan pemupukan yang tepat juga sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan dan perkembangan tanaman jagung.
Proses pemanenan dan pasca panen merupakan tahap penting dalam memastikan kualitas dan nilai ekonomi jagung yang dihasilkan. Pemanenan dilakukan pada saat tanaman telah mencapai kematangan optimal, sehingga hasilnya dapat mencapai potensi maksimal. Selanjutnya, pasca panen mencakup proses seperti penanganan, penyimpanan, dan pengemasan jagung sebelum dijual ke pasar atau industri pengolahan.
Penting untuk mencatat bahwa KBLI 1111 PERTANIAN JAGUNG juga mencakup kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman jagung. Tahapan pembibitan ini berperan dalam menghasilkan benih unggul yang berkualitas tinggi dan memiliki daya adaptasi yang baik terhadap kondisi lingkungan setempat. Dengan demikian, kesinambungan produksi jagung dapat tetap terjaga dan terjamin kualitasnya.
Demikianlah pengantar mengenai KBLI 1111 PERTANIAN JAGUNG, kelompok usaha yang berperan penting dalam sektor pertanian di Indonesia. Mari kita terus mendukung dan mengembangkan sektor pertanian jagung agar dapat memberikan kontribusi maksimal dalam pemenuhan kebutuhan pangan dan dukungan ekonomi bagi negara dan masyarakat. Semoga tulisan ini dapat memberikan wawasan dan inspirasi bagi para pembaca yang tertarik dalam bidang pertanian, khususnya dalam mengenal lebih dalam potensi dan peluang yang dimiliki oleh komoditas jagung. Terima kasih telah menyempatkan waktu untuk membaca artikel ini!
Contoh Kegiatan Pada KBLI 01111: PERTANIAN JAGUNG
Contoh Kegiatan Pada KBLI 01111: PERTANIAN JAGUNG
Contoh Kegiatan Pada KBLI 01111: PERTANIAN JAGUNG
Contoh Kegiatan Pada KBLI 01111: PERTANIAN JAGUNG
Kewajiban Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 01111: PERTANIAN JAGUNG
Contoh Kegiatan Pada KBLI 01111: PERTANIAN JAGUNG
Contoh Kegiatan Pada KBLI 01111: PERTANIAN JAGUNG
Contoh Kegiatan Pada KBLI 01111: PERTANIAN JAGUNG
Contoh Kegiatan Pada KBLI 01111: PERTANIAN JAGUNG
Jenis Resiko di OSS RBA untuk Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 01111: PERTANIAN JAGUNG
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), telah meresmikan peluncuran OSS RBA, dengan harapan kemudahan berusaha di Indonesia semakin membaik dan berkualitas.
Sesuai dengan PP Nomor 5 Tahun 2021, Perizinan Berusaha Berbasis Risiko adalah perizinan berusaha berdasarkan tingkat Risiko kegiatan usaha. . Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dilakukan berdasarkan penetapan tingkat Risiko dan peringkat skala kegiatan usaha meliputi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan/atau usaha besar. Penetapan tingkat risiko ini dilakukan berdasarkan hasil analisis Risiko.
Regulasi yang menjadi acuan dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 01111: PERTANIAN JAGUNG adalah Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2021
Ruang Lingkup Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 01111: PERTANIAN JAGUNG
Usaha budi daya (meliputi antara lain penyediaan saprodi yang tepat, pertanaman, pemeliharaan, panen, dan/atau pascapanen) tanaman jagung Perusahaan yang mengambil Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 01111: PERTANIAN JAGUNG
-
01. Resiko Rendah
Skala Usaha: Usaha Mikro
Untuk skala usaha Usaha Mikro, luas lahan yang dimiliki Tidak diatur. Izin berlaku Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha
Persyaratan yang harus dilengkapi/Business licensing requirements Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 01111 PERTANIAN JAGUNG:
Persyaratan di atas, berlaku untuk perusahaan yang mengambil Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 01111 PERTANIAN JAGUNG, dengan parameter sbb:
- Lahan usaha berlokasi di Kabupaten/ kota
-
02. Resiko Rendah
Skala Usaha: Usaha Kecil
Untuk skala usaha Usaha Kecil, luas lahan yang dimiliki Tidak diatur. Izin berlaku Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha
Persyaratan yang harus dilengkapi/Business licensing requirements Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 01111 PERTANIAN JAGUNG:
Persyaratan di atas, berlaku untuk perusahaan yang mengambil Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 01111 PERTANIAN JAGUNG, dengan parameter sbb:
- Lahan usaha berlokasi di Kabupaten/ kota
-
03. Resiko Menengah Rendah
Skala Usaha: Usaha Menengah
Untuk skala usaha Usaha Menengah, luas lahan yang dimiliki Tidak diatur. Izin berlaku Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha
Persyaratan yang harus dilengkapi/Business licensing requirements Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 01111 PERTANIAN JAGUNG:
Persyaratan di atas, berlaku untuk perusahaan yang mengambil Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 01111 PERTANIAN JAGUNG, dengan parameter sbb:
- Lahan usaha berlokasi di kabupaten/ kota
- Lahan usaha berlokasi di lintas provinsi
- Lahan usaha berlokasi di lintas kabupaten/ kota
-
04. Resiko Menengah Tinggi
Skala Usaha: Usaha Besar
Untuk skala usaha Usaha Besar, luas lahan yang dimiliki Tidak diatur. Izin berlaku Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha
Persyaratan yang harus dilengkapi/Business licensing requirements Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 01111 PERTANIAN JAGUNG:
- Perizinan lingkungan
- Tempat usaha produksi atau peredaran benih sesuai dengan persyaratan usaha;
- Keterangan memiliki atau menguasai sarana untuk produksi benih atau untuk peredaran benih;
- Membuktikan lokasi produksi benih bukan daerah endemis (akan disediakan informasi spasial); dan
- Keterangan memiliki tenaga kerja yang mempunyai pengetahuan dan keterampilan di bidang perbenihan.
- Keterangan kelayakan teknis sebagai produsen atau pengedar benih dari Institusi Pengawasan dan Sertifikasi Benih;
Persyaratan di atas, berlaku untuk perusahaan yang mengambil Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 01111 PERTANIAN JAGUNG, dengan parameter sbb:
- PMA
- Lahan usaha berlokasi di kabupaten/ kota
- Lahan usaha berlokasi di lintas provinsi
- Lahan usaha berlokasi di lintas kabupaten/ kota
Bagaimana Cara Memilih/Menentukan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)?
Untuk menentukan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) usaha Anda, misalnya Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 01111: PERTANIAN JAGUNG yaitu dengan menentukan kategori usaha terlebih dahulu, kemudian menentukan golongan pokok, golongan, subgolongan dan kelompok.
Contoh Kegiatan Pada KBLI 01111: PERTANIAN JAGUNG
Contoh Kegiatan Pada KBLI 01111: PERTANIAN JAGUNG
Struktur pengkodean Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) menyesuaikan dari struktur pengkodean pada ISIC, antara lain:
Kategori Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)
Kategori merupakan garis pokok penggolongan aktivitas ekonomi dengan kode satu digit, kode alfabet. Dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020, seluruh aktivitas ekonomi di Indonesia kelompokan menjadi 21 kategori dari A sampai U.
Golongan Pokok Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)
Golongan pokok adalah adalah uraian lebih lanjut dari kategori. Setiap kategori dijabarkan menjadi satu atau beberapa golongan pokok berdasarkan sifat masing-masing golongan pokok. Setiap golongan pokok mempunyai kode dua digit angka, misal untuk Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 01111: PERTANIAN JAGUNG, yaitu 01
Golongan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)
Golongan merupakan uraian lebih lanjut dari golongan pokok. Kode golongan terdiri atas 3 digit angka yang mana 2 angka pertama menandakan golongan pokok yang berkaitan dan 1 digit angka terakhir menandakan aktivitas ekonomi dari setiap golongan yang bersangkutan. Setiap golongan pokok dapat dijabarkan sebanyak-banyaknya 9 golongan, Contoh untuk Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 01111: PERTANIAN JAGUNG, yaitu 111
Subgolongan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)
Subgolongan berarti uraian lebih lanjut dari aktivitas ekonomi yang tercakup dalam satu golongan. Kode subgolongan terdiri atas 4 digit, yang mana kode 3 digit angka pertama menandakan golongan 5 yang berkaitan, dan 1 digit angka terakhir menandakan aktivitas ekonomi dari subgolongan tersebut. Setiap golongan bisa dijabarkan lebih lanjut menjadi sebanyak-banyaknya 9 golongan.
Kelompok Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)
Kelompok untuk memilih lebih lanjut aktivitas yang dicakup dalam satu subgolongan menjadi beberapa aktivitas yang lebih homogen berdasarkan kriteria tertentu. Setiap subgolongan dapat dijabarkan lebih lanjut menjadi sebanyak-banyaknya 9 kelompok.
Dapatkan Layanan Prioritas untuk OSS RBA & Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 01111: PERTANIAN JAGUNG dengan menghubungi tim kami
Kami membantu perizinan dan pembuatan PT/CV, memilih Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) untuk perusahaan, membantu proses sertifikasi tenaga ahli, Sertifikat Standar / Sertifikat badan usaha, sertifikasi alat dll. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.

Perusahaan Anda melakukan jasa konstruksi? Setelah memiliki NIB, maka selanjutnya adalah memenuhi izin sertifikat Standar, yaitu Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBU JK)
Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) JK juga merupakan syarat utama untuk bisa ikut tender/lelang pemerintah!
Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBU Jasa Konstruksi

Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU), kami siap membantu Perusahaan Anda, sehingga Anda dapat mengikut tender pemerintah/swasta sesuai dengan jadwal lelang/tender yang ada.
Dapatkan Layanan Prioritas untuk OSS RBA & Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 01111: PERTANIAN JAGUNG dengan menghubungi tim kami
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan PT, memilih Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) untuk perusahaan, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.
Bagaimana cara kami membantu Perusahaan Anda untuk memiliki Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)?
KBLI 2020 adalah singkatan dari Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia tahun 2020. Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) merupakan sebuah sistem klasifikasi yang digunakan untuk mengelompokkan berbagai jenis usaha menurut karakteristik dan karakteristik produk atau jasa yang dihasilkan.
KBLI 2020 merupakan update dari versi sebelumnya yaitu Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2018. Penyempurnaan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan industri dan usaha di Indonesia. Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020 juga mengikuti standar klasifikasi yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).
KBLI 2020 terdiri dari 10 digit angka yang menggambarkan jenis usaha suatu perusahaan. Digit pertama menunjukkan jenis kegiatan utama, digit kedua menunjukkan sub kegiatan utama, dan seterusnya hingga digit ke-10 yang menunjukkan sub sub kegiatan utama.
Contohnya, jika suatu perusahaan bergerak dibidang pertanian dan perkebunan, maka Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) perusahaan tersebut adalah 01.11. Jika perusahaan tersebut juga memproduksi minyak kelapa sawit, maka Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) perusahaan tersebut adalah 01.11.31. Dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) ini, perusahaan dapat dikategorikan secara tepat dan mudah dalam sistem informasi ekonomi.
Selain digunakan untuk mengkategorikan perusahaan, Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) juga dapat digunakan sebagai acuan dalam pengelolaan data statistik dan pengambilan kebijakan ekonomi. Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) juga dapat digunakan oleh perusahaan untuk mencari informasi mengenai industri yang sesuai dengan kegiatan usahanya.
Dengan adanya Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020, diharapkan dapat membantu meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan usaha di Indonesia. Selain itu, Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) juga dapat membantu pemerintah dalam menyusun kebijakan ekonomi yang tepat sesuai dengan kondisi dan perkembangan industri di Indonesia.
Contoh Kegiatan Pada KBLI 01111: PERTANIAN JAGUNG
Contoh Kegiatan Pada KBLI 01111: PERTANIAN JAGUNG
Contoh Kegiatan Pada KBLI 01111: PERTANIAN JAGUNG
Contoh Kegiatan Pada KBLI 01111: PERTANIAN JAGUNG